Apa Itu Legal Officer? Legal officer adalah suatu profesi yang bertugas untuk menangani masalah hukum baik internal maupun eksternal, serta melakukan menjaga organisasi atau perusahaan tempat mereka bekerja agar terhindar dari permasalahan hukum. Posisi ini bisa ditempatkan oleh suatuperusahaan swasta, agensi, dan berbagai bidang pekerjaan lainnya untuk mengatur legalitas serta izin perusahaan. Maka dari itu, profesi tersebut sangat dibutuhkan oleh perusahaan agar bisa tetap beroperasi. Legal corporate adalah konsultan hukum perusahaan yang mengurus terkait segala aspek legalitas dari perusahaan tersebut.
Pernahkah kamu mendengar soal perusahaan ini? Banyak orang awam yang melihat pengacara hanya sebagai pihak pembela, baik untuk pihak yang benar atau salah dalam pengadilan.
Padahal, tugas pengacara ada beberapa jenis. Salah satunya memastikan legalitas kerja sama yang dilakukan oleh suatu perusahaan. Pengacara yang menangani hal seperti ini tergabung dalam legal corporate.
Mereka yang ada di posisi tersebut membutuhkan pemahaman dasar mengenai sektor-sektor hukum yang berkaitan dengan kegiatan bisnis perusahaan namun.
Selain itu, perusahaan ini harus memiliki pemahaman yang mendalam mengenai aspek-aspek hukum pendukung. Tak lupa tata cara dan prosedur lanjutan guna memperlancar kegiatan transaksi perusahaan.
Lalu, apa itu sebenarnya legal corporate? Apakah tugas dan fungsinya dalam suatu perusahaan? Simak artikel di bawah ini supaya kamu mengetahui pengertian serta tugas dan fungsinya.
Dilansir dari Legal Career Path, legal corporate adalah suatu perusahaan dalam bidang jasa yang mengurus semua macam aspek legalitas para klien yang biasanya adalah perusahaan.
Para pekerja atau pengacara yang tergabung dalam perusahaan jenis ini disebut dengan legal officer. Biasanya, profesi ini membidangi masalah hukum di suatu perusahaan.
Oleh sebab itu, kualifikasi yang dibutuhkan tentu dari lulusan Fakultas Hukum. Semakin kompleks permasalahan hukum yang dialami suatu perusahaan, peran dari legal corporate menjadi semakin dibutuhkan.
Dalam menjalani kariernya, seorang legal officer harus memahami pemahaman sektor-sektor hukum yang berkaitan dengan kegiatan bisnis perusahaan.
Tidak hanya itu, pemahaman yang mendalam mengenai aspek-aspek hukum pendukung sangatlah diperlukan, seperti tata cara atau prosedur lanjutan guna memperlancar kegiatan transaksi perusahaan.
Pemahaman seperti ini dapat membantu para legal officer untuk bisa berpraktik lebih efektif dan efisien.
Seorang legal officer memang harus memahami hukum secara teori dan praktik. Bahkan, harus bisa membuat kontrak dan berargumen hukum.
Legal officer diperlukan oleh perusahaan dalam rangka mendorong peningkatan kinerja, keamanan, dan nilai perusahaan.
Dalam erusahaan yang bergerak di bidang perbankan atau lembaga pembiayaan, legal officer umumnya menjadi komite kredit bersama bagian account officer.
Profesi ini juga bisa bertindak sebagai pimpinan dalam mengkaji serta memutuskan permohonan kredit nasabah.
Inilah yang membuat posisi legal officer banyak dibutuhkan oleh bank dan lembaga pembiayaan.
Sementara untuk perusahaan di luar bank, keberadaan legal officer bergantung pada kebutuhan dari perusahaan itu sendiri. Dalam satu grup dengan beberapa unit dan cabang, terkadang hanya memiliki satu legal officer.
Untuk perusahaan yang memiliki beberapa cabang, legal officer biasanya ditempatkan di kantor pusat. Misalnya di sebuah perusahaan asuransi, legal officer hanya ada di kantor pusat dan tidak ditempatkan di cabang.
Legal officer dapat ditempatkan secara struktural di suatu departemen yang mempunyai kedudukan sama dengan departemen lain dalam perusahaan.
Selain itu, perusahaan dapat menempatka profesi ini secara fungsional yang kedudukannya berada langsung secara di bawah direksi.
Di perusahaan holding, pelaku profesi ini dapat ditempatkan di bawah Financial Eksekutif Officer (FEO) secara struktural. Namun demikian, secara fungsi, berada langsung di bawah Chief Eksekutif Officer (CEO).
Sedangkan pada perusahaan Tbk, legal officer umumnya berada di bawah corporate secretary .
Legal corporate adalah bagian penting dari perusahaan. Legal officer di perusahaan bank atau lembaga pembiayaan bertugas melakukan analisis yuridis, melakukan pemeriksaan, dan penilaian jaminan.
Tugas lainnya menyiapkan perjanjian kredit, melakukan pengikatan jaminan, penyimpanan legal dokumen, pengawasan kredit, serta upaya penyelamatan kredit bermasalah.
Untuk legal officer di perusahaan industri, biasanya memiliki bertugas sebagai konsultan hukum perusahaan, memberikan nasihat atau opini hukum kepada pimpinan perusahaan.
Juga mewakili perusahaan jika terjadi masalah di pengadilan dan sebagai pelaksana perusahaan dengan menyiapkan dan mengurus perizinan perusahaan.
Tugas legal officer dalam perusahaan holding legal corporate lebih berat lagi. Ini karena harus mengurusi perusahaan pusat dan juga cabang.
Lebih jauh dari itu, tugas dan tanggung jawab legal corporate sebagai berikut:
- Memastikan pengendalian dan pengelolaan dokumen legal dan aset perusahaan dengan baik dan memberi opini legal yang berkaitan dengan aspek hukum dan bisnis perusahaan.
- Mewakili perusahaan berdasarkan surat kuasa untuk melakukan perbuatan hukum diluar pengadilan seperti pendampingan untuk perkara perdata maupun pidana serta memberikan laporan kepada pimpinan perusahaan untuk setiap perkembangan perkara yang sedang ditanganinya
- Memastikan legalitas dari tiap transaksi komersial, memberi masukan kepada perusahaan hak-hak dan kewajiban legalnya, termasuk tugas dan tanggung jawab pegawai perusahaan serta melakukan koordinasi dengan berbagai instansi terkait dalam penanganan permasalahan ketenagakerjaan, misalnya dengan Dinas Tenaga Kerja, Pengadilan Hubungan Industrial, Pengadilan Negeri, dan pihak kepolisian.
- Meninjau legal contract, perjanjian kerjasama dan dokumen legal lain yang berhubungan dengan kebutuhan perusahaan.
- Melakukan pengelolaan administrasi yang berhubungan dengan perjanjian, perizinan, asset, kontrak, dan legalitas perusahaan.
- Mengendalikan dan memastikan hubungan industrial agar bisa terjalin secara kondusif dan harmonis, baik internal maupun eksternal, sehingga tidak ada permasalahan hubungan industrial.
- Membantu pembuatan peraturan perusahaan serta perjanjian kerja bersama serta memastikan dan mengurus legalitas perusahaan seperti akta dan perizinan guna operasional bisnis perusahaan agar berjalan lancar