Layanan

Konsultan Jasa Pembuatan Dokumen Rencana Aksi Mitigasi Perubahan Iklim

Konsultan Jasa Pembuatan Dokumen Rencana Aksi Mitigasi (DRAM) SRN PPI  Bisnis

Beberapa keuntungan menggunakan konsultan jasa pembuatan DRAM Sistem Registrasi Nasional Program Perubahan Iklim adalah:

  • Mendapatkan edukasi dan sosialisasi tentang pentingnya mengurangi emisi bagi lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.
  • Mendapatkan bantuan teknis dalam mengidentifikasi sumber-sumber emisi gas rumah kaca, mengukur pengurangan emisi gas rumah kaca, dan melaporkan hasil penurunan emisi gas rumah kaca kepada pemerintah melalui sistem registrasi nasional program perubahan iklim (SRN-PPI).
  • Mendapatkan saran dan rekomendasi dalam memilih metodologi dan strategi perhitungan yang tepat untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sesuai dengan karakteristik sektor dan aktivitas usaha.
  • Mendapatkan bantuan administratif dalam menghitung penurunan emisi gas rumah kaca yang akan diklaim sebagai sertifikat penurunan emisi.
  • Mendapatkan advokasi dan representasi bagi pelaku usaha dalam berinteraksi dengan pemerintah terkait dengan permasalahan emisi gas rumah kaca.

Apa yang akan Anda dapatkan apabila memakai jasa pembuatan Dokumen Rencana Aksi Mitigasi SRN-PPI dan perhitungan penurunan emisi gas rumah kaca kami?

  • Mendapatkan konsultasi serta jasa pembuatan dan pendampingan penyusunan emisi gas rumah kaca.
  • Mengoptimalkan dan menghitung nilai pencapaian penurunan emisi yang paling besar.
  • Membantu Keperluan Administrasi Surat / Menyurat dengan DirJen PPI KLHK.
  • Pendampingan dan konsultasi penerbitan Sertifikat Penurunan Emisi.
  • Melakukan Perencanaan dan Pelaporan Emisi Gas Rumah Kaca Sesuai Kebutuhan Perusahaan.
  • Jasa Konsultasi Pembuatan Dokumen Rencana Aksi Mitigasi Melalui Chat / E-mail.
  • Konsultasi Pembuatan Dokumen Rencana Aksi Mitigasi dan Perhitungan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Melalui Tatap Muka.

Penanggung Jawab Pembuatan Dokumen Rencana Aksi Mitigasi (DRAM)

Warga Negara Indonesia atau badan hukum yang sah sesuai ketentuan Republik Indonesia yang melakukan dan/atau bertanggungjawab atas aksi mitigasi yang mengikuti Mekanisme Offset Emisi dan untuk mendapatkan Sertifikat Penurunan Emisi. Dokumen Rancangan Aksi Mitigasi Perubahan Iklim yang selanjutnya disebut DRAM adalah dokumen yang dihasilkan oleh Pelaku Usaha dalam rangka memperoleh SPE-GRK.

Dalam melakukan Offset Emisi GRK sebagaimana dimaksud dalam Permen LHK 21 Tahun 2022 Pelaku Usaha menyusun Dokumen Rencana Aksi Mitigasi (DRAM). Dokumen Rencana Aksi Mitigasi (DRAM) tersebut dilakukan Validasi oleh Validator. Hasil Validasi dituangkan dalam laporan dan disampaikan kepada Pelaku Usaha. Pelaku Usaha mencatatkan Dokumen Rencana Aksi Mitigasi (DRAM) dan laporan hasil Validasi pada Sistem Registrasi Nasional PPI.

Informasi apa saja yang harus terdapat pada Dokumen Rencana Aksi Mitigasi (DRAM)?

Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 21 Tahun 2022, Penyusunan DRAM paling sedikit memuat informasi:
a. penjelasan tentang Aksi Mitigasi Perubahan Iklim yang diusulkan;
b. penerapan metodologi yang telah disetujui oleh tim panel metodologi GRK;
c. perhitungan penurunan Emisi GRK;
d. analisis dampak lingkungan;
e. Sumber Daya Perubahan Iklim;
f. riwayat perbaikan DRAM;
g. struktur pelaksanaan pemantauan;
h. proses konsultasi publik yang telah dilakukan serta hasil yang diperoleh;
i. daftar pustaka; dan
j. lampiran pendukung.