Layanan
Pengurusan Perizinan Usaha
Solusi Lengkap Pendirian PT secara mudah, terjangkau dan terpercaya. Pastikan Anda menggunakan jasa Solusi Legal.
Apa yang bisa kami bantu
Jasa Pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) OSS dan Sertifikat Standar (SS)
Pilih izin usaha sesuai kebutuhan Anda
Pengertian NIB atau Nomor Induk Berusaha , Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah identitas pelaku usaha dalam rangka pelaksaanaan kegiatan berusaha sesuai bidang usahanya. NIB wajib dimiliki pelaku usaha yang ingin mengurus perizinan berusaha melalui OSS.
TERMURAH
Mulai dari Rp 1.500.000,- sudah bisa mendapatkan izin usaha
TERCEPAT
Pengurusan Perizinan memakan waktu kurang lebih 7-10 hari
TERJAMIN
JAMINAN UANG KEMBALI 100% jika NIB tidak terbit.
numbers
Client results
Pertanyaan yang sering diajukan
Didalam sistem perizinan OSS V1.1 pelaku usaha bisa mendapatkan NIB saja , atau mendapatkan NIB, Izin Lokasi,Izin operasional Semua data Tersebut bisa di dapatkan dengan mengurus di sistem OSS , Izin Usaha Dapat di dapatkan Jika Pelaku usaha melakukan Step atau tahapan sampai selesai. Didalam Sistem OSS RBA Pelaku usaha yang sudah di klasifikasikan Risiko Usahanya akan Mendapatkan NIB Saja Atau akan mendapatkan NIB + Sertifikat Standar (SS)
NIB OSS sebagai salah satu Dokumen Pengganti TDP (Tanda Daftar Perusahaan), NIB OSS tidak sama dengan SIUP
Pelaku Usaha wajib memenuhi Komitmen yang di persyaratkan sesuai dengan bidang usaha yang kemudian di ajukan ke PTSP daerah untuk verifikasi. PTSP daerah akan memberikan Notif Izin Ke pusat untuk di bantu di efektifkan
Tenang, Kami siap menjadi Konsultan dan siap menjadi rekan kepercayaan perusahaan bapak dalam memperbaiki segala data oss sehingga perizinan usaha bapak akan tetap berjalan dan tanpa perlu khawatir akan salah Langkah dalam OSS
Bergaransi, jika dokumen akta tidak terbit, maka uang akan kita kembalikan 100%.
Lama Pengurusan NIB OSS mulai 1 hari atau bahkan beberapa jam saja anda sudah dapat mendapatkan NIB OSS, Untuk Paket lengkap full Konsultasi kami akan menjelaskan tahapan dan lama proses NIB OSS tersebut.
Persyaratan :
- Data diri Pimpinan Perusahaan ( KTP Penanggung Jawab, Nomor Telpon, Email dll)
- Akta Notaris Pendirian dan semua Perubahan Beserta SK Menkumham
- NPWP Perusahaan (Jika sudah ada)
- Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
- Dan tambahan dokumen lainnya sesuai bidang usaha
PENDAFTARAN PENGUSAHA KENA PAJAK (PKP)
Rp 2,5 juta
- Untuk pelaku usaha yang menjalankan bisnis dengan profit kurang dari 4.8 Miliar Rupiah per tahun yang membayar pajak melalui skema final dengan tarif 0,5% dari penghasilan bruto. Sementara hanya berlaku di wilayah Jakarta, Depok, dan Tangerang.
PENDAFTARAN PENGUSAHA UMK
Rp 2,5 juta
- Untuk pelaku usaha yang menjalankan bisnis dengan profit kurang dari 4.8 Miliar Rupiah per tahun yang membayar pajak melalui skema final dengan tarif 0,5% dari penghasilan bruto. Sementara hanya berlaku di wilayah Jakarta, Depok, dan Tangerang
TANDA DAFTAR PENYELENGGARA SISTEM ELEKTRONIK (TDPSE)
Rp 2 juta
- Untuk pelaku usaha yang menjalankan bisnis dengan profit kurang dari 4.8 Miliar Rupiah per tahun yang membayar pajak melalui skema final dengan tarif 0,5% dari penghasilan bruto. Sementara hanya berlaku di wilayah Jakarta, Depok, dan Tangerang